PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL UEP PKH GRADUASI DAN USEP KM KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2022

Wonosari (13/6), Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta menyerahkan bantuan sosial UEP PKH Graduasi dan USEP KM Kabupaten Gunungkidul secara simbolis di Balai Kalurahan Selang, Kapanewon Wonosari. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; Kepala Dinas Sosial, P3A, Kepala BAPPEDA; Kepala BKAD; Kepala Dinas Peternakan; Kepala Dinas Pertanian dan Pangan; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja; Kepala Bagian Protokol, Komunikasi Pimpinan dan Rumah Tangga Setda Gunungkidul; Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Gunungkidul, Panewu dan Lurah serta KPM PKH Graduasi dan USEP KM.

Sebagai salah satu upaya untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul, Pemerintah melalui Dinas Sosial, P3A Kabupaten Gunungkidul melaksanakan program kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Usaha Ekonomi Produktif Program Keluarga Harapan Graduasi (UEP PKH Graduasi), Kelompok Usaha Sosial Ekonomi Produktif Keluarga Miskin (USEP KM) dan Kelompok Usaha Bersama Fakir Miskin (KUBE FM).

Bantuan sosial UEP PKH Graduasi merupakan bantuan uang  kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan. Sasaran bantuan sosial UEP PKH Graduasi adalah KPM PKH yang sudah terlepas dari bantuan program PKH karena komponennya tidak terpenuhi atau sering disebut KPM PKH Graduasi.

KPM PKH Graduasi Kabupaten Gunungkidul Tahun 2022 sebesar Rp.96.000.000,00 dialokasikan untuk 32 KPM yaitu 17 KPM dari Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen dan 15 KPM dari Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus. KPM PKH Graduasi mendapatkan bantuan sosial uang sebesar Rp.3.000.000,00 per KPM sebagai stimulan untuk melaksanakan usaha sesuai dengan keterampilan yang dimiliki dan telah dicairkan ke rekening masing-masing KPM pada akhir Bulan Mei 2022.

Kelompok Usaha Sosial Ekonomi Produktif  Keluarga Miskin (USEP KM) adalah kelompok yang beranggotakan 10 orang yang melakukan berbagai kegiatan keterampilan maupun usaha sosial ekonomi produktif, yang anggotanya terdiri dari kaum perempuan yang berada dalam satu wilayah Padukuhan dan atau desa. Sasaran Program USEP KM adalah kaum perempuan/ibu dari keluarga-keluarga yang masuk kategori miskin/kurang mampu (DTKS). Besarnya bantuan Rp.250.000.000,00, masing-masing kelompok USEP KM mendapatkan bantuan sosial uang sebesar Rp 10.000.000,00. Bantuan ini telah dicairkan ke masing-masing rekening kelompok pada awal Bulan Juni 2022 tinggal dipergunakan sesuai dengan RAB Kelompok..

Kelompok USEP KM Kabupaten Gunungkidul Tahun 2022 berjumlah 25 kelompok, yaitu :

  1. Kal. Plembutan, Kap. Playen = 1 kelompok
  2. Kal. Selang, Kap. Wonosari = 1 kelompok
  3. Kal. Bulurejo, Kap. Semin = 7 kelompok
  4. Kal. Dadapayu, Kap. Semanu = 4 kelompok
  5. Kal. Semanu, Kap. Semanu = 1 kelompok
  6. Kal. Salam, Kap. Patuk = 6 kelompok
  7. Kal. Nglanggeran, Kap. Patuk = 1 kelompok
  8. Kal. Ngipak, Kap. Karangmojo = 2 kelompok
  9. Kal. Bendungan, Kap. Karangmojo = 2 kelompok

Anggota USEP KM mempunyai kewajiban pada setiap pertemuan rutin membayar iuran kesetiakawanan sosial (IKS) yang berfungsi untuk membantu KK Miskin yang memerlukan. Besarnya iuran tergantung kesepakatan kelompok. Keberhasilan kelompok dapat dilihat pada tertibnya administrasi dan organisasi, adanya peningkatan ekonomi dan meningkatnya faktor sosial kelompok.

Previous Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Leave Your Comment

Skip to content